Program Perkuliahan Karyawan / Kelas Karyawan / P2K Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung - STIT Bustanul Ulum |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ☜ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kelas Reguler STIT Bustanul Ulum memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ☜ | Tamatan P2K STIT Bustanul Ulum memperoleh gelar disesuaikan dgn jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ☜ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ☜ | Tamatan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; sanggup meninggikan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. | | ☜ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ☜ | Utk mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dng sistem peralihan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. | | ☜ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke jenjang studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ☜ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ☜ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh jawaban persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | ☜ | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ☜ | Jika mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ☜ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ☜ | Di samping dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIT Bustanul Ulum, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dgn keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dgn bidang ilmunya. | | ☜ | Utk mhs perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang berkarir dng sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dgn baik. Karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dgn melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, oleh karenanya utk mhs yang kerja dng sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu. |
Beban Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan KarirMhs (peserta kuliah formal) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di STIT Bustanul Ulum yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memperoleh jawaban persoalan masing-masing . Baik persoalan di dalam hal kerja, akademik, keuangan/finansial, demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan STIT Bustanul Ulum.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg eksekutif, pegawai, pedagang, aparatur sipil negara, wiraswasta, dll-nya).
Kendatipun demikian mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Penyelesaian Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIT Bustanul Ulum ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan studi formalnya.
Utk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di STIT Bustanul Ulum yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|